Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jelaskan Bahan Stand Up Comedy Keluarga Ruben Onsu, Ridwan Remin: Itu Bukan Roasting

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @ridwanremin
Ridwan Remin
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Ridwan Remin menyambangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai buntut dari laporan pihak Ruben Onsu.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Remin menjelaskan, stand up comedy yang dipakai bukanlah roasting.

“Sebenarnya kan banyak yang bilang roasting ya, ini salah kaprah tentang roasting harus izin, harus orangnya ada, memang betul, materi stand up saya kan bukan roasting. Roasting itu lebih kayak segmen,” kata Ridwan di KPAI kawasan Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

Ridwan Remin menyebut lawakan yang dibawakannya merupakan stand up comedy biasa.

“Misal dari satu jam acara segmennya ada apa aja nih, ada standup show, roasting, gombalin orang, itu segmen bukan nyebut nama orang namanya roasting,” ujar Ridwan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pihak Ruben Onsu Cabut Laporan terhadap Ridwan Remin di KPAI

Ridwan Remin juga menjelaskan alasan membawa nama keluarga Ruben Onsu dalam materi stand up comedy yang dibawakannya.

“Sebenarnya kan tujuan bikin materi introduction itu, kan ingin ngasih tahu penonton kenapa nama show-nya introduction, perkenalan. Saya kasih tahu di video sekarang orang udah jarang mau mengenal, pengin tahu doang,” tutur Ridwan Remin.

“Sementara kalau pengin tahu tapi enggak kenal efeknya bisa punya persepsi berbeda. Kebetulan di tahun 2019 kan lagi ramai video mereka, bukan cuma di Youtube tapi di sosial media, lagi jadi pembahasan,” kata Ridwan lagi.

Kemudian, Ridwan Remin menyebut bahwa materinya tersebut layak dijadikan stand up comedy.

“Ya pantas lah, karena kan kalau saya percaya ya, kalau public figure sudah mempublikasikan kehidupannya di sosial media, mereka harus siap dikomentari,” ucap Ridwan Remin.

Baca juga: Ridwan Remin Belum Minta Maaf ke Ruben Onsu, Kuasa Hukum Jelaskan Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi