JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Barat kembali mengungkapkan fakta terbaru mengenai penangkapan selebritas Jennifer Jill atas kasus dugaan narkoba.
Pengungkapan fakta ini berdasarkan hasil pemeriksaan awal penyidik terhadap Jennifer Jill.
Untuk diketahui, Jennifer Jill ditangkap polisi di kawasan elite Ancol, Jakarta Pusat pada Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Ditangkap karena Kasus Narkoba, Jennifer Jill: Aku Baik
Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan Ajun Perwira serta anak Jill, Philo Paz Armand, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Ajun dan Philo telah diperbolehkan pulang oleh polisi, sedangkan Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu.
Kendati demikian, Ronaldo belum bisa menyebutkan jumlah berat barang bukti tersebut.
Baca juga: 6 Fakta Jennifer Jill, Sumber Kekayaan Melimpah Hingga Prinsip Hidup
"Dari hasil uji awal terhadap barang bukti yang kami amankan dari TKP, dari rumah saudari JJ, itu narkotikanya jenis sabu-sabu. Berapa banyaknya dan sebagainya itu akan saya sampaikan saat prescon," ungkap Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
Dalam pemeriksaan, Jennifer mengakui bahwa barang bukti sabu yang diamankan polisi adalah miliknya.
Hasil tes urine negatif
Ronaldo mengungkapkan, hasil tes urine tersangka Jennifer Jill dinyatakan negatif narkoba.
Meski begitu, Jennifer Jill bakal dibawa oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Sosok Philo Paz Armand, Anak Jennifer Jill yang Sempat Ikut Diperiksa Polisi
"Hasil cek urinenya bagaimana? Betul negatif. Oleh karena itu, hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen rambut," kata Ronaldo.
Bukan hanya Jennifer Jill, hasil tes urine Ajun Perwira dan Philo juga dinyatakan negatif narkotika.
Alasan tersangka
Meski tes urine negatif narkoba, Jennifer Jill tetap dijadikan tersangka atas perkara ini.
Hal ini disebabkan karena Jennifer Jill mengaku bahwa sabu-sabu yang disita oleh polisi merupakan miliknya.
Baca juga: Alasan Jennifer Jill Ditetapkan Tersangka meski Tes Urine Negatif Narkoba
Ronaldo mengatakan, pihaknya kemudian menjerat Jennifer Jill berdasarkan pasal terkait dugaan kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa? Kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112," kata Ronaldo.
Ajun Perwira dan Philo bakal diperiksa lagi
Meski telah diperbolehkan pulang, polisi bakal menjadwalkan ulang Ajun Perwira dan Philo untuk diperiksa.
Baca juga: Tes Urine Negatif, Jennifer Jill Jalani Tes Rambut di Puslabfor Sentul
Ronaldo mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami lebih jauh perkara yang menimpa Jennifer Jill.
'Ada kemungkinan (Ajun dan Philo) akan kami periksa lagi untuk pendalaman," kata Ronaldo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.