Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

7 Tahun Menikah, Kim Kardashian Gugat Cerai Kanye West

Baca di App
Lihat Foto
AFP/ANGELA WEISS
Pasangan Kanye West dan Kim Kardashian menghadiri WSJ Magazine 2019 Innovator Awards di MOMA, New York City, pada 6 November 2019.
|
Editor: Novianti Setuningsih

KOMPAS.com - Rumah tangga pasangan Kim Kardashian dan Kanye West sedang di ujung tanduk.

Dilansir dari People, Kim Kardashian mengajukan gugatan cerai terhadap Kanye West, Jumat (19/2/2021).

Bahkan diberitakan keduanya telah sepakat perihal hak asuh, hukum bersama, dan tidak ada yang menggugat perihal perjanjian pranikah.

Oleh karenanya, negosiasi disebut berjalan lancar dan mendekati penyelesaian.

Rumah tangga pasangan ini memang sudah beberapa bulan belakangan ini santer dikabarkan mengalami keretakan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Januari lalu, Kim Kardashian bahkan dikabarkan telah menunjuk Laura Wasser sebagai pengacaranya dan berencana untuk menggugat cerai suaminya.

Baca juga: Belum Ada Gugatan Cerai, Kim Kardashian dan Kanye West Tak Lagi Saling Berbicara

"Mereka tidak sepaham dalam hal masa depan sebagai sebuah keluarga. Dan Kim setuju dengan hal itu," kata sebuah sumber terdekat dilansir dari People, Jumat (20/2/2021).

Perselisihan pasangan tersebut disebut bermula dari ulah Kanye West.

Kardashian kesal lantaran West membocorkan masalah keluarga dan pernikahannya di saat kampanye dan di Twitter.

Kegilaan itu membuat Kim Kardashian membahas diagnosis gangguan bipolar yang diidap suaminya.

Bahkan, Kardashian pernah meminta pengertian penggemar dan mengakui situasi rumit serta menyakitkan yang sedang dihadapi keluarganya.

Pasangan ini diketahui mulai berkencan pada 2012 dan menikah pada Mei 2014.

Kemudian, Kim Kardashian dan Kanye West dikaruniai empat orang anak.

Baca juga: Alasan Kim Kardashian Belum Gugat Cerai Kanye West

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: People
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi