JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktor Ajun Perwira, Jennifer Jill, menambah catatan kelam pesohor Tanah Air yang terjerumus dalam kasus narkoba.
Sebelumnya, ia ditangkap di wilayah Ancol, Jakarta Utara, Selasa (15/2/2021).
Dari tangan Jennifer saat itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram dalam dua klip plastik kecil.
Baca juga: Kondisi Terkini Jennifer Jill Usai Ditetapkan Jadi Tersangka dan Positif Sabu
Namun, berdasarkan hasil tes urine, Jennifer dinyatakan negatif narkoba.
Temuan tersebut membuat polisi melakukan pemeriksaan rambut untuk memastikan kandungan narkoba di tubuh Jennifer.
Berikut fakta yang telah dirangkum Kompas.com.
Positif gunakan sabu
Hasil tes rambutnya menyatakan Jennifer positif mengonsumsi metamfetamin.
“Hasilnya (tes rambut) tadi sudah kami peroleh, saudari JJ positif dengan zat metamfetamin,” ujar Kanit I Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arief Oktora, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: Hasil Tes Spesimen Rambut, Jennifer Jill Pernah Pakai Sabu
Hasil tersebut didapat kurang lebih seminggu setelah spesimen rambut Jennifer diteliti di Puslabfor Polri, Sentul, Jawa Barat.
Dengan hasil tersebut, polisi akan meminta kembali keterangan tambahan dari Jennifer.
Gunakan sabu 3 bulan belakang
Arief menjelaskan, dari hasil tersebut, Jennifer Jill dinyatakan pernah menggunakan sabu dari satu hingga tiga bulan belakangan.
"Artinya dalam durasi waktu tersebut yang bersangkutan, artis JJ memungkinkan telah mengonsumsi narkoba jenis sabu," tuturnya.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Jenifer Jill sebelumnya yang mengaku sudah lama sekali tidak mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Ayah Ajun Perwira Jamin Anaknya Tak Pakai Narkoba hingga Bicara Sosok Jennifer Jill
Maka dari itu, polisi akan mengambil keterangan lebih lanjut tentu soal pencocokan hasil tes dengan pengakuan Jennifer sebelumnya.
Kondisi sehat
Arief juga mengabarkan kondisi Jennifer Jill hingga saat ini. Menurutnya, Jennifer dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.
Selain itu, ia menilai Jennifer Jill sangat kooperatif dalam menjalani proses hukumnya.
Baca juga: Sosok Jennifer Jill di Mata Ayah Ajun Perwira Sebelum Tersandung Narkoba
“Cukup kooperatif sejauh ini, meski dengan adanya hasil temuan spesimen rambut ini yang positif,” lanjutnya.
Atas kasus tersebut, Jennifer Jill disangkakan pasal 112, ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.