Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jaksa Tak Hadir, Sidang Vicky Prasetyo Ditunda 2 Pekan Lagi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Vicky Prasetyo saat ditemui wartawan di kawasan Tendean, Rabu (6/1/2021)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Sekaran pada Kamis (25/2/2021).

Sayangnya, sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir.

Padahal, sidang kali ini beragendakan pembacaan keterangan saksi dari pihak Vicky Prasetyo.

"Iya ini jadwalnya kan hari ini tanggal 25 Februari 2021 itu ditunda karena dari pihak penuntut umum atau jaksa sedang ada kegiatan dan tidak bisa menghadiri sidang hari ini," kata Arif Hidayat, tim kuasa hukum Vicky Prasetyo.

"Agendanya hari ini kan saksi dari kita, sudah siap. Tapi, karena JPU berhalangan hadir maka sidangnya ditunda," ujar Arif menambahkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Minta Restu Ayah Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo: Aku Sudah Berusaha Maksimal

Namun, pihak Vicky Prasetyo belum memberitahukan indentitas saksi-saksi yang akan meringankan dakwaan.

Sidang Vicky Prasetyo bakal dijadwalkan dua minggu ke depan, yakni 18 Maret 2021.

Menurut Arif, sidang akan dihelat dua minggu lagi lantaran kesepakatan jadwal dari hakimnya.

"Ditunda sampai tanggal 18 Maret 2021. (Saksi) Ada nanti saksi sudah kita siapkan," ungkap Arif.

"Kalau seminggu malah hakimnya berhalangan di minggu berikutnya. Jadi disepakati tadi dua minggu," tutur Arif lagi.

Baca juga: Ke Rumah Ayah Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Minta Tanda Tangan Wali Nikah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi