Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Masuk Tanpa Izin, Penguntit Soyeon Eks T-ara Dibekuk Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Soompi
Soyeon eks member T-ara.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Seorang pria berusia 30an yang masuk tanpa izin ke gedung apartemen Soyeon eks member T-ara, sedang diselidiki polisi.

Kantor Polisi Gangnam Seoul telah membekuk pria itu (disebut sebagai A) dan sedang menyelidikinya setelah dia diduga memasuki gedung apartemen tempat tinggal Soyeon pada 10 Februari sekitar pukul 22.00.

Dilaporkan bahwa setelah A memasuki gedung, dia membunyikan bel setiap pintu, mencari Soyeon.

Baca juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Eps. 170, Sosok Penguntit Wulan Terungkap?

Polisi menangkapnya setelah menerima laporan tentang tindakan tersebut. Soyeon tidak ada di kediamannya saat itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber dari agensi Soyeon, Think Entertainment buka suara kepada Maeil Business Newspaper's Star Today pada 25 Februari.

"Penguntit ditangkap di tempat kejadian dan Soyeon memberikan pernyataan sebagai pelapor kejahatan tersebut," kata pihak agensi.

Baca juga: Geram Nayeon TWICE Dihampiri Penguntit, JYP Entertainment Ambil Langkah Hukum

Kata agensi, penguntit itu telah melancarkan aksinya mulai paruh pertama tahun lalu.

"Soyeon mengalami kesulitan karena terus diuntit, termasuk pria itu datang ke rumahnya," kata agensi.

Dispatch juga melaporkan bahwa penguntit ini telah melakukan tindakan seperti meninggalkan pakaian dalam wanita di apartemen Soyeon dan mengirimkan ancaman pembunuhan melalui direct message di Instagram.

Baca juga: Member TWICE Diteror Penguntit, JYP Minta Bantuan Polisi

Polisi akan menyelidiki untuk memastikan apakah A pernah menguntit Soyeon pada masa lalu.

Agensi juga mengatakan, akan berusaha melindungi Soyeon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Soompi
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi