Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sejumlah Artis Kerap Jenguk Saipul Jamil di Penjara, dari Raffi Ahmad hingga Inul Daratista

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Irma Darmawangsa
Penyanyi Saipul Jamil.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama pedangdut Saipul Jamil di penjara, sejumlah rekan artis masih tetap memberikan dukungan padanya.

“Di antaranya itu ada Irma Darmawangsa, Mbak Inul, Dewi Perssik, terus Indah Sari, ada Citra Yunita, Raffi Ahmad pernah,” ujar Samsul, kuasa hukum Saipul Jamil, seperti dikutip Kompas.com dalam kanal YouTube Beepdo, Jumat (26/2/2021).

Samsul mengatakan, dukungan yang diberikan para artis untuk kliennya, yakni menjenguk hingga memberikan makanan.

Baca juga: Saipul Jamil Berharap Bisa Kembali Berkarier di Industri Hiburan Setelah Bebas

Namun, saat ini karena masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada yang menjenguk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ada di antaranya ngirim makanan, jenguk kalau sekarang enggak bisa, hanya bisa ngedrop saja, tidak bisa jumpa,” kata Samsul.

Di sisi lain, Samsul menambahkan, meski Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) ada di penjara, ia tetap menginvestasikan uangnya ke sejumlah bisnisnya.

Baca juga: Saipul Jamil Ajukan PK di Kasus Pemberian Suap ke Eks Panitera PN Jakut

Mulai dari warung kopi hingga usaha kacamata. 

Ia pun kembali menegaskan bahwa kliennya itu tidak jatuh bangkrut.

“Keseriusan Bang Ipul masih bisa berinvestasi di sini (warung kopi) bagian dari upaya artinya masih bisa berinvestasi masih bisa berusaha, terus juga usaha kacamata juga ada. Jadi yang butuh kacamata baca, kacamata fashion ada, yang buat figura di sini,” tuturnya.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan 4 Perkara Korupsi, Salah Satunya Kasus Saipul Jamil

“Buat bisa karaoke, biliar bisa gratis di sini. Jadi berusaha untuk yang terbaik. Untuk bisa survive pun, ia artinya sejauh ini untuk menepis isu kebangkrutan. Tapi kalau bicara bentuk anggaran yang keluar iya lah,” lanjut Samsul.

Sebelumnya diberitakan, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara tiga tahun.

Baca juga: Kabar Saipul Jamil, Ajukan Pembebasan Bersyarat dan Ingin Kembali Berkarya

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Baca juga: Kuasa Hukum: Saipul Jamil Ingin Keluar, Mau Berkarya Lagi

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah tiga tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni empat tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.

Baca juga: Saipul Jamil Dikabarkan Jatuh Miskin, Kakaknya Beri Tanggapan

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.

Oleh karenanya, total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah delapan tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi