JAKARTA, KOMPAS.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan selebgram Millen Cyrus ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, Yusri Yunus menyebut Millen Cyrus positif narkoba berjenis benzo.
Keponakan Ashanty ini ditangkap bersama tiga temannya.
Baca juga: Millen Cyrus Tak Mau Ganti Identitas Asli di KTP
“Saya membenarkan saja dulu, diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo,” tulis Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/2/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Millen Cyrus tertangkap di cafe kawasan Jakarta Selatan pada Minggu dini hari lantaran razia protokol kesehatan.
Berdasarkan tes urine, polisi mendapati Millen Cyrus positif narkoba berjenis benzo.
Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Millen Cyrus Awalnya Terjaring Razia Protokol Kesehatan
Saat ini Millen Cyrus digiring ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Millen Cyrus bukan pertama kalinya tertangkap akibat narkoba. Pada November 2020, Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.