JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Niko Al-Hakim alias Okin mengaku tak pernah melihat berita semenjak heboh gugatan perceraiannya dengan Rachel Vennya.
Okin justru mengatakan, hanya percaya perkataan yang keluar dari Rachel Vennya.
“Patokan gue (kalau berita) chat (dari) bini gue saja. Kalau bini gue udah ngomong ‘wah berarti ada sesuatu’. Bini gue tenang-tenang, berarti semua aman,” kata Okin dikutip Kompas.com dari kanal YouTube The Leonardo's, Minggu (28/2/2021).
Okin mengaku bahwa saat itu dia memang tak melihat pemberitaan yang ramai seputar rumah tangganya.
Selain itu, Okin juga berusaha untuk menyaring informasi secara sehat.
Baca juga: Punya Bisnis dan Sukses, Okin Ogah Disebut Orang Tajir
“Emang berita banyak banget. Pasca ke-up gue masuk ke pengadilan agama itu emang berita sana-sini. Di saat itu, gue enggak baca DM, enggak baca berita-berita. Gue cuma buka Instagram, buka DM request teman, terus gue lihat story orang-orang buat pengalihan,” ungkap Okin.
Lebih lanjut, Okin menyebut bahwa dia bukanlah orang yang peduli dengan omongan orang lain.
“Gue enggak tahu berita apa-apa. Gue jujur saja, gue bukan orang yang peduli dengan kata-kata orang," kata Okin
"Tapi pada saat gue menikah, istri gue tuh lebih, yang namanya perempuan, lebih mendengar apa kata orang. Itulah yang membuat gue ‘aduh gue enggak pengen istri gue stres,” tutur Okin lagi.
Baca juga: Okin Pastikan Perceraiannya dengan Rachel Vennya Bukan karena Orang Ketiga
Diketahui, Niko Al-Hakim dan Rachel Vennya sudah resmi bercerai pada 16 Februari 2021.
Rachel Vennya resmi dinyatakan cerai secara verstek setelah Niko Al-Hakim tidak hadir pada persidangan hari ini
Belakangan, Okin mengklarifikasi bahwa perceraiannya dengan Rachel Vennya bukan karena ada orang ketiga.
Baca juga: Menolak Dilabeli Selebgram, Okin Lebih Nyaman Disebut Anak Band
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.