Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ungkap Alasan Pakai Narkoba, Catherine Wilson: Coba-coba Akhirnya Keterusan

Baca di App
Lihat Foto
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Catherine Wilson mengungkapkan alasannya memakai narkoba.

Hal itu diungkapkan Catherine saat berbincang-bincang dengan presenter Nikita Mirzani.

"Karena lagi gabut juga, maksudnya coba-coba, akhirnya keterusan," kata Catherine Wilson, dikutip dari kanal YouTube Crazy Nikmir Real, Selasa (2/3/2021).

Merasa ada yang lebih parah darinya, artis yang akrab disapa Keket ini awalnya tak terima dirinya harus mendekam di penjara.

Baca juga: Beri Pesan Jauhi Narkoba, Catherine Wilson: Merusak Segalanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Aku merasa kalau awal-awal aku komplain 'Tuhan kenapa aku yang kena? kenapa bukan orang lain', ada rasa enggak terima," tuturnya.

Namun, kini Catherine bersyukur karena Tuhan memberikannya kesadaran di saat belum terlalu dalam terjerumus ke jeratan narkoba.

"Tapi lama kelamaan aku lebih bisa terima, aku ngerasa Tuhan sayang sama aku, karena Tuhan mau nyelamatin lebih awal," ujar Catherine.

Catherine pun mengingatkan untuk menjauhi narkoba karena dia telah merasakan bagaimana barang haram tersebut merusak kehidupannya.

Baca juga: Catherine Wilson Akui Gemukan Usai Bebas dari Penjara dan Ungkap Ingin Menikah

Adapun, Catherina Wilson mendekam dipenjara selama tujuh bulan karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

Setelah bebas pada 13 Februari 2021, Catherine langsung meminta maaf dan sungkem kepada orangtuanya.

Sebelumnya diberitakan, Catherine dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Catherine ditangkap dikediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.

Baca juga: Catherine Wilson Ceritakan Pengalaman Selama di Penjara

Polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi