Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernah Terlibat Kasus Narkoba, Catherine Wilson: Mudah-mudahan Dimaafkan Masyarakat Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Catherine Wilson di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Catherine Wilson menyadari dirinya pernah terlibat kasus narkoba.

Ketika ditanya Nikita Mirzani masih percaya diri tampil di depan publik atau tidak, Catherine menjawab dengan sedikit keraguan.

"Harus ya, tapi untuk sekarang otomatis pasti rasa percaya dirinya berkurang menurun. Pasti sangat menurun," ujar Catherine Wilson, dikutip dari kanal YouTube Crazy Nikmir Real, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Ditanya Nikita Mirzani soal Pemakaian Narkoba, Catherine Wilson: Seminggu Beli 1 atau 2 Gram

Catherine menuturkan, bisa jadi kepercayaan dirinya sedikit menurun karena sudah lama tak tampil di depan publik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena aku tersandung kasus itu narkoba terus jeda terlalu lama juga kali ya (tujuh bulan di penjara)," tuturnya.

Catherine berharap dirinya dapat diterima kembali oleh masyarakat Indonesia agar bisa bekerja aktif seperti dulu.

Baca juga: Catherine Wilson Merasa Lebih Bahagia Setelah Lepas dari Jeratan Narkoba

"Kalau aku bisa balik lagi dan mudah-mudahan diterima dan dimaafkan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Catherine.

Diketahui, Catherine dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Catherine ditangkap di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada 17 Juli 2020.

Baca juga: Ungkap Alasan Pakai Narkoba, Catherine Wilson: Coba-coba Akhirnya Keterusan

Polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat isap, satu korek api, dan dua telepon genggam.

Setelah bebas pada 13 Februari 2021, Catherine langsung meminta maaf dan sungkem kepada orangtuanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi