JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Gisella Anastasia atau Gisel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Maret 2021.
Maksud dari kedatangan Gisel ke Kejari adalah untuk meminta izin tak menghadiri sidang pemeriksaan kasus penyebaran video syur.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes seharusnya mengikuti persidangan yang digelar pada 9 Maret 2021.
Berikut rangkuman Kompas.com seputar kedatangan Gisel ke Kejari Jakarta Selatan.
Izin tak hadiri sidang
Gisel mengajukan surat permohonan untuk penundaan dirinya sebagai saksi dalam sidang kasus penyebaran video syur.
Seperti diketahui, kasus penyebaran video syur Gisel dan Nobu sudah mulai disidangkan dengan dua terdakwa.
"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebaran kemarin," kata Gisel saat ditemui di Kejari.
Baca juga: Datangi Kejari, Gisel Minta Izin Tak Hadiri Sidang Penyebar Video Syurnya
Alasan Gisel izin
Pihak Kejari Jakarta Selatan membeberkan alasan Gisel meminta izin untuk tak menghadiri persidangan pekan depan.
Kekasih Wijaya Saputra tersebut mengaku, ada acara keluarga yang tak bisa dilewatkan sehingga harus meminta izin kepada pihak terkait.
"Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," ucap Odit, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan.
Baca juga: Alasan Gisel Minta Izin ke Kejari Tak Hadiri Sidang Kasus Penyebar Video Syurnya
Nobu juga izin
Sama halnya seperti Gisel, Nobu juga sudah mengajukan permohonan untuk tak menghadiri persidangan kasus penyebaran video syur.
Menurut keterangan Odit, Nobu berhalangan hadir karena ada acara yang tak bisa ditinggalkan.
"MYD tidak bisa hadir juga karena ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ucap Odit.
Diketahui, polisi menetapkan dua orang, PP dan MN, sebagai tersangka penyebaran video syur Gisel dan Nobu.
Baca juga: Selain Gisel, Nobu Juga Izin Tak Hadiri Sidang Kasus Penyebaran Video Syurnya
Adapun Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.
Kendati sudah berstatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan karena dianggap kooperatif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.