Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tedy Pardiyana Tiba-tiba Minta Uang Rp 750 Juta kepada Rizky Febian, Untuk Apa?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Tedy Pardiyana saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya, mengatakan bahwa Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.

Fery berujar, permintaan Tedy ini masih menyangkut polemik harta warisan peninggalan mendiang Lina Jubaedah.

Baca juga: Ada Hak Rizky Febian, Putri Delina Minta Tedy Kembalikan Aset Ibunya dalam 14 Hari

"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).

Fery mengatakan, pertemuan antara Rizky Febian bakal terselenggara pada Minggu, (7/3/2021) di Bandung, Jawa Barat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dalam 14 Hari, Tedy Pardiyana Harusnya Kembalikan Harta Warisan ke Rizky Febian

"Ada pihak yang meminta pertemuan, nanti akan bertemu. Pertemuan akan bahas terkait harta Lina dan tuduhan-tuduhan dari Tedy," kata Fery.

Selain meminta uang Rp 750 juta kepada Rizky Febian, Fery juga membocorkan pembahasan yang lain.

Baca juga: Minta Tedy Pardiyana Kembalikan Aset Lina Jubaedah, Putri Delina: Ada Hak Rizky Febian

"Bahwa Putri (Delina disebut) mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi. Jadi seorang Teddy sebelum menyerahkan harta ke Putri, ada (saksi)," kata Fery.

"Rizky membuat laporan atas kasus pembunuhan. Kita membenarkan adanya laporan, namun tidak ada siapa yang kita laporkan," ucap Fery melanjutkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi