Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kepada Anak-anaknya, Retno Sebut Zul Zivilia sedang di Pesantren, Bukan di Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Retno Paradinah menyebut bahwa anak-anaknya sering menanyakan sosok ayahnya, Zul Zivilia.

Mengingat, Zul Zivilia sudah dua tahun berada di dalam penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Retno hanya bisa menyebut kepada anak-anaknya bahwa Zul sedang bersekolah.

Baca juga: Istri Zul Zivilia Ungkap Pertanyaan Anak yang Membuatnya Sedih

“Masih di sekolah, iya di pesantren. Kalau sekali-kali video call, anak-anak bilang 'itu lagi di sekolah', gitu,” kata Retno dihubungi wartawan, Minggu (7/3/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Ada juga yang anak saya sudah ngerti, maksudnya bapaknya ditahan, tapi tetap bilangnya pesantren gitu. Soalnya anak saya kan sudah ada yang pintar baca ya, jadi ya gitu (sudah tahu), buka hp, kadang iseng-iseng, eh ketemu berita tentang bapaknya,” tambah Retno.

Melihat anak-anaknya yang kerap menanyakan keberadaan Zul, Retno juga mengungkap hal yang paling membuatnya merasa sedih.

Baca juga: Zul Zivilia Dipenjara 18 Tahun, Bagaimana Nasib Ekonomi Keluarganya?

“Terus kalau anak-anak lihat anak tetangga jalan sama Bapaknya, pada nanya, ‘kapan jalan-jalan lagi sama Bapak?’” ucap Retno.

“Apalagi yang paling gede kan dia suka nanya 'papa sudah mau pulang, sudah pulang?' itu kan sedih banget,” tambah Retno.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp 1 Milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun Zul ditangkap di apartemen Gading River View di kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret 2019 lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi