Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sarankan Suami Akui Selingkuh, Nindy Ayunda: Gentle Aja

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nindy Ayunda saat ditemui di Komnas Perempuan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda mengaku pada 2018 mengetahui bahwa suaminya, Askara (Aska) Parasady Harsono pernah berselingkuh pada tahun 2015.

Meski penyanyi Nindy sudah mengajukan gugatan perceraian sejak Januari lalu, Aska bersama pihak keluarganya bersikukuh tidak mau bercerai.

Kuasa hukum Aska membantah adanya perselingkuhan dan malah menuding ada pria idaman lain dari Nindy.

Namun, Nindy mengatakan, ia yang menjalani rumah tangga lebih paham tentang Aska ketimbang kuasa hukumnya yang baru bertemu sekarang.

Baca juga: Ngotot Pertahankan Rumah Tangga, Askara Tolak Sebagian Gugatan Cerai dan Sebut Nindy Ayunda Punya Pria Idaman Lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Yang tahu aku dan mbok ya Aska gentle ajalah ngakuin. Mungkin kalau ke media enggak usah ngomongin macam-macam cuma maksudnya gentle aja kan kita ribut itu sudah lama," kata Nindy dalam program Rumpi, dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Selasa (9/3/2021).

Menurut Nindy, ia dan Aska sudah sama-sama tahu soal perselingkuhan itu.

"Bahkan orangtuanya tahu, almarhum ayahku tahu, ibuku, keluargaku tahu. Kami sama-sama tahu," tutur Nindy.

Nindy menganggap Aska tak perlu membantah tak punya hubungan dengan wanita lain.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Suami Nindy Ayunda Mengaku Akan Kooperatif

"Toh juga perempuannya banyak," pungkas Nindy.

Kini, Aska sendiri tengah menghadapi tiga kasus hukum, yakni penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang ditangani Polres Metro Jakarta Barat serta KDRT kepada Nindy yang diusut Polres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi