Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Musik Nasional, Bens Leo Sebut Cover Lagu Tanpa Izin sebagai Pelanggaran Hak Cipta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/TRI SUSANTO SETIAWAN
Bens Leo melayat penyanyi senior Eddy Silitonga di rumah duka di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada Selasa (9/3/2021), Bens Leo selaku pengamat musik menyoroti fenomena cover lagu tanpa izin dari pencipta.

Bens Leo menyebut bahwa fenomena itu rupanya begitu banyak digemari orang-orang.

“Kemudian (di Hari Musik Nasional ini) yang tidak kalah penting, apabila Anda adalah orang-orang yang menggemari musik kemudian suka meng-cover karya orang lain hendaknya izin ke penciptanya,” kata Bens Leo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Profil WR Supratman, Sosok dibalik Peringatan Hari Musik Nasional 2021

Menurut Bens Leo, meminta izin pada sang pencipta lagu merupakan hal yang penting.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Karena pencipta itu yang punya hak paling utama untuk menikmati hasil karyanya, hak ekonominya dinikmati pencipta lagunya. Jadi kalau sebuah karya diatur tanpa seizin pencipta itu adalah pelanggaran pencipta,” ucap Bens Leo. 

Apalagi jika lagu yang dicover itu dikomersialkan atau menghasilkan keuntungan materi untuk orang yang menyanyikan ulang.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Bens Leo: Jangan Berhenti Berkarya di Tengah Pandemi

“Jadi pelanggaran itu, si pencipta lagu berhak menuntut agar dia mendapatkan hak royalti, andaikata lagu itu nanti upload ke YouTube dan mendapatkan apresiasi dari YouTube, atau mendapatkan uang. Izin pencipta itu penting sekali,” tambah Bens Leo.

Ia kemudian memberikan contoh yang terjadi kepada Piyu, personel Padi Reborn.

Baca juga: Hari Musik Nasional, Iwan Fals Rilis Ulang Mata Dewa dalam Format Piringan Hitam

“(Waktu itu) wawancara dengan Piyu, Piyu bilang ada orang yang meng-upload lagu ciptaannya, dari album Padi atau Piyu. Itu diupload sudah tidak minta izin, lagunya menjadi agak berubah, kemudian nama penciptanya jadi Piyudiningrat, itu marah-marah, karena namanya diganti,” tutur Bens Leo lagi.

“Dan hal macam hal inilah pelanggaran hak cipta, hak ekonomi kena dan hak moralnya kena,” ujar Bens lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi