Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Krisyanto Jamrud tentang Royalti dari Lagu Selamat Ulang Tahun

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Trans TV Official
Krisyanto Jamrud menjadi bintang tamu program Kopi Viral di Trans TV.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Jamrud Krisyanto mengaku tidak pernah memperoleh royalti dari lagu "Selamat Ulang Tahun" yang dipopulerkan olehnya.

Saat menjadi bintang tamu di talkshow "Kopi Viral", Krisyanto mengungkap penyebabnya.

"Kalau soal royalti kan biasanya antara produser sama pencipta. Jadi saya sebagai penyanyi aja (tidak berhak dapat royalti," ungkap Krisyanto dikutip lewat kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Jamrud Bocorkan Album Baru yang Akan Rilis Pertengahan 2021

Lagu "Selamat Ulang Tahun" merupakan karya gitaris Jamrud, Aziz MS. Lagu itu sering dipakai sebagai untuk mengucapkan selamat ulang tahun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantun lagu "Pelangi di Matamu" ini memuji kemampuan Aziz dalam meramu lagu hingga hampir selalu enak didengarkan.

"Lagu itu karangan Kang Aziz MS, dan beliau pun sangat jenius. Kayak lagu 'Pelangi di Matamu' jadi fenomenal. Terutama lagu 'Selamat Ulang Tahun' ini  seperti sudah jadi milik umum," lanjut pria kelahiran 17 Februari 1996 itu.

Baca juga: Lirik Lagu Dehidrasi dari Album Terbaru Jamrud

Di kesempatan yang sama, pria yang akrab disapa "Kaye" ini juga meungkap rencana Jamrud merilis album barunya pada pertengahan tahun ini.

Sebagai informasi, Krisyanto adalah vokalis yang telah berkarya bersama Jamrud sejak 1995.

Pada 2007, dia memutuskan vakum dari Jamrud dan memilih mendalami agama.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Setan Manisku dari Jamrud

Namun, pada 2012, pelantun "Ningrat" ini kembali mengisi posisi sebagai vokalis Jamrud hingga saat ini.

Bersama Jamrud, ia telah menghasilkan 11 album studio dan 5 album komposisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi