Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Hentikan Kasus Okan Kornelius yang Dituduh Mencuri

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Okan Kornelius saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan mantan istri terkait dugaan pencurian yang dilakukan artis peran Okan Kornelius telah dihentikan polisi, Jumat (12/3/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Okan, Sri Dharen.

"Hari ini sudah dilakukan penghentian penyelidikannya. Laporan ini sudah tak terbukti. Jadi kami datang bukan maksud apa-apa, tetapi walaupun tak dilaporkan atas nama Okan, laporan ini terjadi di rumah Okan," ujar Sri Dharen dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Dituduh Mencuri, Okan Kornelius Laporkan Balik Mantan Istri

Sri Dharen memastikan, pemberitaan di media yang menitikberatkan Okan Kornelius sebagai terduga pelaku pencurian barang-barang mantan istrinya tersebut tidak benar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Semua berita yang di media itu tidak benar, dan ada beberapa hal yang tidak elok dilakukan oleh pelapor. Ini sangat tidak baik, mengganggu dan merugikan nama baik Mas Okan," lanjut Sri Dharen.

Baca juga: May Lee Ingin Proses Cerainya dengan Okan Kornelius Cepat Selesai

Okan Kornelius dan kuasa hukumnya pun memutuskan melaporkan balik Lee Sachi.

"Nanti kita akan buat laporan balik. Dalam waktu dekat, dalam bulan ini," kata Okan Kornelius di kesempatan yang sama.

Diketahui, Lee Sachi melaporkan Okan Kornelius karena beberapa barangnya yang hilang di rumah Okan pada Oktober 2020 lalu.

Baca juga: Okan Kornelius dan May Lee Kompak Mangkir dari Sidang Cerai

Saat itu, Lee Sachi mengaku rugi ratusan juta atas pencurian barang berupa berlian dan beberapa tas mewah miliknya.

Peristiwa ini terjadi di kediaman Okan Kornelius pada 2 Mei 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi