Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alamat Tak Diketahui, Eryck Amaral Akan Dipanggil Melalui Siaran Radio untuk Sidang Cerai dengan Aura Kasih

Baca di App
Lihat Foto
YouTube The Hermansyah A6
Aura Kasih blak-blakan mengenai perceraiannya dengan Eryck Amaral kepada Ashanty
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Aura Kasih, Eryck Amaral, bakal dipanggil melalui siaran radio oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana perkara perceraian.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan hal tersebut dilakukan karena alamat tempat tinggal Eryck Amaral di Indonesia tidak diketahui.

"Cara pemanggilan untuk orang yang tidak diketahui alamatnya di Indonesia adalah dengan cara disiarkan atau dipanggil melalui siaran radio," ungkap Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Sidang Cerai Perdana Aura Kasih dan Eryck Amaral Digelar pada 24 April 2021

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apabila Eryck Amaral tinggal di luar negeri, kata Taslimah, maka tergugat bakal dipanggil melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang berada di mana dia berada.

Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya secara daring lewat kuasa hukumnya, Alfian Bonjol, pada 17 Desember 2020.

"Gugatan perceraian tertanggal 17 Desember 2020. Aura Kasih sebagai penggugat melawan tergugat Eryck Amaral. Agenda persidangan pertama tanggal 28 April 2021," ucap Taslimah.

Baca juga: Curhat Aura Kasih soal Eryck Amaral Pilih Tinggalkan Indonesia hingga Cerai

Dalam gugatan yang dilayangkannya, pelantun "Mari Bercinta" ini menuntut hak asuh anak.

Aura Kasih ingin agar putri mereka tetap tinggal bersamanya setelah mereka resmi bercerai.

Aura Kasih dan Eryck Amaral menikah pada 26 Desember 2018. Mereka dikaruniai seorang putri yang diberi nama Arabella.

Baca juga: Soal Perpisahan dengan Eryck Amaral, Aura Kasih: Secara Agama Sudah Cerai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi