JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan tersangka Cynthiara Alona membiarkan hotelnya dijadikan tempat prostitusi.
Yusri mengatakan, dalam pemeriksaan, Cynthiara Alona mengaku ini semua karena masalah ekonomi berkait pandemi Covid-19.
"Motifnya pengakuan di masa Covid-19, hunian hotel cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan. Ini yang terjadi," kata Yusri dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Ini Komentar Wali Kota Tangerang
Kepada penyidik, Cynthiara Alona mengaku, jaringan prostitusi online yang perdagangannya dilakukan melalui aplikasi MiChat ini baru berjalan tiga bulan.
Kendati demikian, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Ia menambahkan, para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini merupakan anak di bawah umur.
Baca juga: Cynthiara Alona Mengetahui Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," ujar Yusri.
Adapun Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa, 16 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari hotel milik Cynthiara Alona itu, ada sejumlah orang yang diamankan polisi.
Baca juga: Cynthiara Alona Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi
Sementara saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, menyebut kliennya sedang berada di kawasan BSD Tangerang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.