Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berusia 14-15 Tahun, PSK di Hotel Cynthiara Alona Korban Eksploitasi Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi dengan tersangka artis Cynthiara Alona, Jumat (19/3/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus  mengungkap pekerja seks komersial (PSK) yang didapati di hotel milik Cynthiara Alona masih di bawah umur.

Menurut Yusri, mereka merupakan korban dari kasus dugaan eksploitasi anak.

"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14-15 tahun," ungkap Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Alasan Cynthiara Alona Persilakan Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi

Yusri juga mengungkap bahwa jaringan prostitusi ini saling berkaitan, termasuk Cynthiara hingga muncikari.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri.

"Tarif yang dia terima melalui MiChat Yanti Rp 400.00 sampa Rpi 1 juta, nanti dibagi-bagi. Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang," kata Yusri melanjutkan.

Baca juga: Cynthiara Alona Mengetahui Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi

Adapun Polda Metro Jaya menggerebek Hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa, 16 Maret 2021. L sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hotel milik Cynthiara Alona itu polisi meringkus sejumlah orang, dari pelanggan hingga orang yang menongkrong di hotel itu.

Saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP). Kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, menyebut kliennya sedang berada di kawasan BSD Tangerang.

Baca juga: Cynthiara Alona Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi