Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Ungkap Modus Hotel Milik Cynthiara Alona yang Dijadikan Tempat Prostitusi

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Artis peran dan model Cynthiara Alona ditemui ketika menggelar acara syukuran atas kebebasan dirinya setelah tiga bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang bersama para anak panti asuhan PKBM, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2013).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka Cynthiara Alona mengharapkan agar para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang masih di bawah umur untuk terus bertahan di tempat prostitusi miliknya.

Strategi Cynthia Alona sebagai pemilik hotel dan tersangka AA selaku pengelolanya dengan memperbolehkan para tamunya menginap tanpa dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Perannya, manajemen hotel baik itu pemilik, pengelolanya, dia menyediakan tempat bahkan mengetahui bahwa anak-anak yang menginap di sana tidak perlu kasih KTP," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

"Harapannya, jumlah tamu bisa dipertahankan. Jadi saat kami geledah, ada 30 kamar penuh dengan anak-anak dan dewasa. Bahkan dia mengharapkan, pelaku dan korban tak usah cepat-cepat meninggalkan hotel. Jumlah tamunya mereka pertahankan," ucap Yusri melanjutkan.

Baca juga: Berusia 14-15 Tahun, PSK di Hotel Cynthiara Alona Korban Eksploitasi Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan prostitusi online atau kasus dugaan eksploitasi terhadap anak ini, kata Yusri, saling berkaitan satu sama lainnya, termasuk Cynthiara Alona hingga muncikari.

Yusri mengungkapkan, penawaran prostitusi online ini diperjualbelikan muncikari melalui aplikasi bernama MiChat dan tarifnya pun di bagi rata satu sama lain.

"Tarif yang dia terima melalui MiChat yaitu Rp 400.00 sampa Rpi 1 juta, nanti di bagi-bagi. Apakah cuma satu kali? Lebih. Bahkan ada yang lebih dari satu kali untuk melayani satu-satu para hidung belang," kata Yusri.

Sementara itu, Yusri juga mengungkapkan bagaimana perekrutan anak di bawah umur ini untuk dijadikan PSK.

Baca juga: Alasan Cynthiara Alona Persilakan Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi

"Ada yang dipacari, ada yang ditawarkan pekerjaan, sehingha korban di bawah umur ini mau melakukan," ujar Yusri.

Adapun, Polda Metro Jaya menggerebek hotel Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa, 16 Maret 2021. L sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hotel milik Cynthiara Alona itu, Ada sejumlah orang yang dibawa dari penggerebekan, dari pelanggang hingga orang yang menongkrong di hotel itu.

Baca juga: Cynthiara Alona Mengetahui Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi

Sementara, saat penggerebekan, Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kuasa hukumnya, Agustinus Nahak, menyebut kliennya sedang berada di kawasan BSD Tangerang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi