Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Optimis PK Saipul Jamil Dikabulkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah (tengah) diapit tim kuasa hukum saat menghadiri sidang lanjutan pengajuan PK Saipul Jamil di PN Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum pedangdut Saipul Jamil, Natalino Manuel Ximenez, merasa optimis Peninjauan Kembali (PK) kliennya dikabulkan.

Hal itu diungkapnya usai Saipul Jamil menghadiri sidang lanjutan pengajuan PK yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/3/2021).

"Kami selalu kuasa hukum optimis dengan upaya hukum PK. Kami meyakini apa yang diajukan bisa dikabulkan Majelis Hakim Agung," ujar Natalino saat diwawancarai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).

Natalino optimis karena pihaknya telah mengantongi bukti kuat bahwa Saipul Jamil tidak terbukti melakukan tindak pidana suap secara langsung.

Baca juga: Saipul Jamil Berharap Bebas Sebelum Ramadhan, 3 Stasiun Televisi Sudah Menanti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Karena pada saat dugaan tindak penyuapan, Saipul Jamil saat itu di dalam Rutan. Sehingga itu jadi alasan kami yang diajukan sebagai alasan baru dalam Peninjauan Kembali," lanjutnya.

Optimisme yang sama juga diutarakan kuasa hukum Saipul Jamil lainnya, Hetty Herdianty.

"Minggu depan surat penandatanganan berita acara. Itu terakhir di MA. Ya, minta doanya aja untuk anak-anaknya Saipul. Semoga apa yang kami perjuangkan untuk Ipul berjalan lancar," kata Hetty.

Sebelumnya, Saipul Jamil mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus suap majelis hakim yang menjeratnya di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Hakim saat itu menyatakan, uang Rp 250 juta dari rekening Saipul tersebut untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim di perkara pencabulan.

Uang disalurkan melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, melalui pengacara Berthanatalia Ruruk Kariman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi