Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kasus Prostitusi Anak, Aktivitas Hotel Cynthiara Alona Dihentikan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Cynthiara Alona dihadirkan pada konferensi pers kasus dugaan prostitusi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan segala aktivitas di hotel milik Cynthiara Alona yang dijadikan tempat prostitusi dihentikan mulai hari ini, Senin (22/3/20210.

"Iya (baru hari ini pengosongan)," kata Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Yusri juga mengatakan, penyidik telah memberikan surat rekomendasi untuk mencabut izin hotel bernama Alona itu.

Baca juga: Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari dan Eksploitasi Anak untuk Prostitusi

"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota untuk merekomendasikan penyegelan hotel tersebut," ungkap Yusri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk diketahui, petugas kepolisian menggerebek Hotel Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat penggerebekan, Yusri mengatakan 30 kamar hotel milik bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu terisi dan di dalamnya ada aktivitas seksual.

Baca juga: Tenaga Ahli KSP Minta Cynthiara Alona dan Dua Tersangka Prostitusi Lain Diganjar Hukuman Seberat-beratnya

Sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni Cynthiara Alona, AA, dan DA.

Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona  mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi.

Dia mempersilakan dan mengizinkan tempatnya sebagai prostitusi karena pemasukan hotelnya menurun selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Cynthiara Alona Lagi-lagi Terjerat Kasus, Kuasa Hukum Sebut Psikisnya Terganggu

AA ialah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut.

Sedangkan DA adalah muncikari yang tugasnya memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi