Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Bakal Bertemu di Sidang, Nobu Akan Tanyakan Tujuan Terdakwa Sebarkan Video Syurnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tersangka Michael Yukinobu de Fretes saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus video syur, Michael Yukinobu de Fretes mengaku siap bersaksi dalam persidangan untuk dua terdakwa penyebar video syur dirinya dan Gisel.

Bahkan, pria yang karib disapa Nobu itu mengatakan, ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada dua terdakwa, MN dan PP, saat bertemu.

"Sejujurnya ingin tahu ya benar-benar, karena saya enggak kenal sama sekali sama mereka. Saya betul-betul ingin tahu juga apa maksudnya, alasannya apa (menyebar video)," kata Nobu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/21).

Sementara itu, Nobu mengaku telah menerima undangan sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Menyesali Perbuatannya, Nobu: Saya Ingin Memperbaiki Diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendati demikian, kata Nobu, undangan tersebut tidak dibeberkan kapan dia diminta akan hadir.

"Undangan sendiri sudah ada, tapi untuk tempat waktunya kapan belum ada. Kalau memang sudah diberikan instruksi selanjutnya, kita pasti akan ikuti," kata Nobu.

Diketahui, sebelumnya, Nobu izin tak menghadiri persidangan sebagai saksi pada 9 Maret 2021.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Ketika Gisel dan Nobu Kompak Izin untuk Tak Hadir Sidang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi