Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Fakta Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny yang Baru Terungkap

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Vicky Prasetyo Entertainment
Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny resmi menikah pada 13 Maret 2021
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny telah melangsungkan pernikahan mereka pada 13 Maret lalu.

Di balik hari berbahagianya itu, ada fakta-fakta baru yang terungkap dari pernikahan Vicky dan Kalina.

Berikut ini rangkuman faktar pernikahan Vicky dan Kalina yang baru terungkap.

Baca juga: Pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Belum Sah Secara Negara

1. Belum sah secara negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Vicky dan Kalina rupanya belum dinyatakan sah secara negara.

Kalina gagal melengkapi satu persyaratan dari KUA Gunung Putri yakni surat wali yang telah ditandatangani oleh sang ayah.

"Yang penting sekarang secara agama di mata Allah, di mata Tuhan, kami sah," kata Kalina.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Bicara soal Restu Ayahnya dan Status Nikah Siri dengan Vicky Prasetyo

2. Tempuh jalur isbat

Demi mengejar status sah menikah secara negara, Vicky dan Kalina pun akan menempuh jalur isbat.

"Kami berdua memutuskan untuk isbat nikah. Jadi untuk disahkan secara negara kami berusaha untuk isbat," ucapnya.

Isbat nikah adalah pengesahan pernikahan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama.

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Siap Tempuh Jalur Isbat

3. Barter untuk surat wali

Kalina Ocktaranny menjelaskan bahwa ayahnya sudah membubuhkan tanda tangan untuk surat wali pernikahannya dengan Vicky.

Namun Kalina harus memenuhi permintaan barter dari sang ayah.

Sayangnya, mantan istri Deddy Corbuzier ini enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait apa barter yang diminta oleh ayahnya.


Baca juga: Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Akui Belum Punya Buku Nikah


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi