JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Ferry Hudaya, menegaskan pihaknya sedari awal ingin menempuh jalur kekeluargaan dengan Tedy Pardiyana mengenai aset harta warisan mendiang Lina Jubaedah.
Namun, kata Ferry, Tedy tidak ada itikad baik untuk mengembalikan harta warisan milik Lina Jubaedah yang ada di tangan ayah sambung Rizky Febian itu.
Alhasil, Rizky Febian melaporkan Tedy ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset pada Sabtu (30/3/2021).
"Ya kan kita maunya gitu (kekeluargaan). Maksudnya gini, kan katanya di dalam surat dia ada aset yang masih ada dan tidak, ya kita minta coba yang ada dikembalikan dulu, sampai sekarang tidak ada," kata Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Babak Baru Sengketa Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Laporkan Tedy Pardiyana ke Polisi
Dengan sudah masuknya laporan tersebut, Ferry menyatakan jalur perdamaian semuanya dikembalikan kepada kliennya.
"Nah, kalau sudah proses hukum, terserah Rizky Febian masih ada upaya damai apa tidak. Di sisi lain kita diserang pihak mereka, kan mereka yang bikin gaduh. Ketika kami diserang, kita pertanyakan tapi tidak ada kejelasan. Enggak ada itikad baik kan," ucap Ferry.
Adapun, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah.
Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.
Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam keluarganya.
Di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.
Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.
Baca juga: Alasan Rizky Febian Laporkan Tedy Pardiyana ke Polisi
Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.
Namun, Tedy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.