Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jawaban Gisel Disebut Tak Tahu Malu karena Tetap Eksis Usai Terjerat Kasus Video Syur

Baca di App
Lihat Foto
Ady Prawira Riandi/ Kompas.com
Gisella Anastasia mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam persidangan penyebar video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Gisella Anastasia menjawab tudingan disebut tidak tahu malu dan tetap eksis usai tersandung kasus dugaan pornografi berkait video syur dengan Michael Yukinobu.

Gisel membantah tidak tahu malu dan semakin eksis tampil. Ibu satu anak ini mengatakan, hanya mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan.

"Saya merasa, ini pekerjaan datang dari Tuhan ya. Harus saya kerjakan untuk menghidupi anak dan keluarga saya. Saya juga enggak berhak secara sosial beranggapan orang-orang harus ada hukuman sosial dan segala macam," kata Gisel saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Lebih dari itu, Gisel mengatakan, pekerjaan yang dilakoninya di tengah proses hukum merupakan pekerjaan yang serius.

"Aku bisa begini bekerja bukan dengan hura-hura ya, kerjanya juga yang mengerjakan. Bukan pecicilan yang gimana-gimana, bukan enggak ada rasa sedih, rasa khawatir atau gimana," kata Gisel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tersandung Kasus Video Syur, Gisel Malah Banjir Endorsement dan Dapat Tawaran Akting

"Cuma ada masanya, ada tempatnya, itu untuk mencurahkan perasaan saya. Akhirnya saya balik lagi, saya punya Tuhan yang sudah ampuni saya, gitu aja sih. Jadi, kalau kata pandangan orang tidak enak, ya itu kan sudut pandang setiap orang," kata mantan istri Gading Marten itu melanjutkan.

Untuk diketahui, penyidik memutus tidak menahan Gisel usai ditetapkan sebagai tersangka karena masih memiliki seorang anak yang berusia di bawah lima tahun.

Sebagai gantinya, Gisel harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis dalam satu pekan ke Mapolda Metro Jaya.

Adapun Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi berkait video syur pada 29 Desember 2020.

Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Bertemu Lagi dengan Nobu, Gisel: Enggak Ngobrol Hanya Saya Sapa

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi