Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mark Sungkar di Tengah Kebahagiaan Zaskia Sungkar, Dirawat di RS dan Terseret Kasus Korupsi

Baca di App
Lihat Foto
Tribunnews/Abdul Qodir
Artis Mark Sungkar.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Zaskia Sungkar telah melahirkan anak pertamanya, Ukkasya Muhammad Syahki, dari Irwansyah pada Selasa (30/3/2021).

Kelahiran Ukkasya merupakan kebahagiaan luar biasa bagi Zaskia dan Irwansyah karena telah menanti 10 tahun lamanya.

Namun, ayah Zaskia—Mark Sungkar—tidak bisa merasakan momen bahagia putrinya secara langsung.

Baca juga: Zaskia Sungkar Lahiran Anak Pertama, Mark Sungkar Masih Terbaring di Rumah Sakit

Sebab, selain statusnya sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi, Mark Sungkar tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta karena positif Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum ada tanda membaik

Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachdim, mengatakan kondisi kliennya sejauh ini belum mengalami perubahan dari hari sebelumnya.

"Sampai dengan saat ini belum ada tanda-tanda membaik, masih tetap dirawat di sana. Masih tetap sama, karena masih diinfus juga kan," kata Fahri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Mark Sungkar Masih Positif Covid-19, Kuasa Hukum: Belum Ada Tanda-tanda Membaik

Fahri mengatakan, Mark Sungkar dirawat dengan protokol kesehatan medis untuk pasien positif Covid-19.

Turut menanti

Mark Sungkar juga menantikan kelahiran cucunya dari Zaskia. Mark selalu mendoakan agar proses persalinan dilancarkan oleh Tuhan.

"Iya, beliau selalu mendoakan yang terbaik buat dia, setiap hari, setiap saat, itu mendoakan terus anaknya untuk menghadapi kelahiran dengan selamat, dengan lancar," ucap Fahri.

Baca juga: Mark Sungkar Juga Menanti Kelahiran Anak dari Zaskia, tapi Keburu Positif Covid-19

"Jadi, untuk persiapan khusus terkait dengan kelahiran Zaskia itu, sebenarnya sejak satu bulan sudah beliau niatkan seperti itu," ujar Fahri melanjutkan.

Agenda sidang

Mark Sungkar tidak langsung pulang ke rumah dan bertemu cucunya apabila perawatan telah selesai dan dinyatakan negatif Covid-19.

Mark Sungkar kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan harus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Baca juga: Mark Sungkar Sudah Kembalikan Uang Rp 399,7 Juta, Hasil Patungan Zaskia dan Shireen Sungkar

"Kalau sudah sembuh, Pak Mark kembali menjalani persidangan. Empat saksi yang sempat tertunda akan dihadirkan lagi oleh JPU," kata Fahri.

Seputar kasus

Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus dugaan korupsi.

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Shireen Sungkar Jenguk, Sebelum Mark Sungkar Positif Covid-19

Dalam dakwaan JPU, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Disebutkan pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triathlon Indonesia" ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar.

Namun, sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.

Baca juga: Mark Sungkar Positif Covid-19, Susah Tidur dan Menggigil di Penjara

Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang (UU) Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi