Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sengketa Hak Waris, Tedy Pardiyana Kecewa Dilaporkan ke Polisi dan Klaim Pemilik Harta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Tedy Pardiyana saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah antara Rizky Febian dengan ayah sambungnya, Tedy Pardiyana, berujung pada laporan di Polda Jawa Barat.

Laporan tersebut dibuat oleh Rizky Febian pada 21 Maret 2021, terhadap Tedy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset.

Sementara laporan tersebut dilayangkan karena pengembalian aset Lina Jubaedah yang dipegang Tedy Pardiyana tak kunjung dikembalikan.

Baca juga: Babak Baru Sengketa Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Laporkan Tedy Pardiyana ke Polisi

Setelah sekian lama tidak memberikan pernyataan, kini Tedy Pardiyana melalui kuasa hukum, Ali Nurdin, angkat bicara mengenai polemik tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa

Ali Nurdin mengatakan Tedy kecewa pada Rizky Febian yang malah melapor ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan aset.

Sebab, kata Ali Nurdin, permintaan kliennya senilai Rp 750 juta tidak seberapa untuk Rizky Febian.

Baca juga: Rizky Febian Pertanyakan Sertifikat Rumah yang Disebut Telah Dijual Tedy Pardiyana

"Itu yang kami kecewa, mau dipenuhi (permintaan) Rp 750 juta, padahal nilainya enggak seberapa, mungkin dengan jamnya punya kamu, masih mahal jam kamu. Tapi, yang kita hadapi malah LP (laporan) di Polda Jawa Barat," kata Ali Nurdin saat ditemui wartawan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Bandingkan

Ali Nurdin bersama Tedy menilai Rizky Febian tidak memiliki itikad baik karena sengketa ini berujung di kepolisian.

Dia menyandingkan dengan niat Tedy yang ingin menggugat Rizky Febian ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung saja harus memikirkan berbulan-bulan.

Baca juga: Tedy Pardiyana Siap Buktikan Tak Bersalah Terkait Laporan Rizky Febian di Polda Jabar

"Dari pihak kita aja, mau melakukan gugatan hak waris saja perlu berbulan-bulan kita pikirkan," kata Ali Nurdin.

Hak waris sepenuhnya

Ali Nurdin mengklaim, hak waris sepenuhnya milik Tedy Pardiyana serta buah hatinya, bukan kepada keempat anak mendiang Lina Jubaedah dari pernikahannya dengan Sule.

"Sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, tidak ada yang bisa menutupi bahwa Tedy dan anaknya itu adalah ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin.

Baca juga: Tedy Pardiyana Kecewa Rizky Febian Malah Lapor Polisi

"Itu tidak bisa ditutupi, sebanyak uang apa pun kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi. Tedy dan Bintang adalah ahli waris dari almarhum," ucap Ali Nurdin melanjutkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi