Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dituduh Serobot Lahan Mertua, Hotma Sitompoel: Buktikanlah!

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vincentius Mario
Hotma Sitompoel saat ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotma Sitompoel angkat bicara tentang tuduhan penyerobotan lahan milik mertuanya, ibunda Desiree Tarigan.

Sebelumnya, Hotma diketahui memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah mertuanya, tempat Desiree kini tinggal.

Menurut kuasa hukum Desiree, Randy Ozora, lahan tempat berdirinya tembok itu adalah milik ibu Desiree.

Baca juga: Hotma Sitompoel: Hancur Hati Saya Mertua Dibawa-bawa, Kasihan Orangtua


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena itu, sang mertua hendak melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana juncto pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.

Hotma meminta pihak Desiree membuktikan tudingan tersebut.

"Supaya kalian tahu, ini tanah bersebelahan, saya ada kolam renang di tanah saya. Sekarang dia bilang saya membangun tembok di tanah dia. Buktikanlah," tutur dia.

Hotma menuntut agar kasus dugaan penyerobotan tanah ini bisa dibuktikan oleh BPN.

Baca juga: Hotma Sitompoel Tunjukkan Foto Desiree Tarigan dengan Pria Lain

"Kalau memang dia benar, buktikanlah ke BPN, ukur dengan BPN. Kalau gini kan, di mana kecintaan dia pada orangtua? Masa saya harus lapor balik?" lanjut Hotma.

Diwawancara terpisah, pihak Desiree akan melaporkan Hotma Sitompoel di Polres Jakarta Selatan.

Desiree akan melaporkan Hotma terkait dugaan pencemaran nama baik dan dugaan penyerobotan tanah.

Baca juga: Hotma Sitompoel Tegaskan Transfer Ratusan Juta ke Desiree Tarigan Tiap Bulan

"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar Randy Ozora.

Randy mengatakan, pihaknya akan melayangkan laporan ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021), pukul 14.00 WIB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi