Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Copot Paksa Mahkota Mrs Sri Lanka, Mrs World Dalam Penyelidikan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Colombo Gazette
Caroline Jurie pasangkan mahkota di runner-up Mrs Sri Lanka
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Kebahagiaan Pushpika De Silva memenangkan predikat Mrs. Sri Lanka hilang dalam sekejap ketika Mrs. World mencopot paksa mahkotanya.

Mahkota yang dipasangkan di atas panggung setelah namanya diumumkan sebagai pemenang itu, hanya bertahan sebentar, sebelum Mrs. World Caroline Jurie mengumumkan dia tak pantas mendapatkan mahkota itu karena bercerai.

Jurie yang juga Mrs. Sri Lanka tahun sebelumnya, mengatakan kalau De Silva bercerai, dan hal itu membuatnya tidak berhak meraih kemenangan.

Baca juga: Heboh Insiden Copot Paksa Mahkota Mrs. Srilanka Berujung Gugatan Hukum

"Ada peraturan bahwa anda harus menikah dan tidak bercerai. Jadi saya mengambil langkah awal mengatakan mahkota diberikan pada runner-up pertama," kata Jurie.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah mahkota dilepas secara paksa dari kepalanya, tampak De Silva mundur dan beranjak meninggalkan panggung sambil menangis.

Sedangkan Mrs. World terlihat acuh dan langsung memasangkan mahkota di kepala runner-up.

Insiden itu disesalkan oleh direktur nasional Mrs Sri Lanka World, Chandimal Jayasinghe.

"Sungguh memalukan bagaimana perilaku Caroline Jurie di atas panggung dan organisasi Mrs World telah memulai penyelidikan masalah tersebut," kata Chandimal.

Di akun Facebooknya, De Silva mengatakan sedang dalam perawatan di rumah sakit setelah mengalami cedera pada bagian kepala, dia juga akan mengambil langkah hukum atas tindakan Jurie.

Polisi dikabarkan sedang menginterogasi baik Jurie atau pun Jayasinghe atas insiden tersebut.

Pihak Mrs. Sri Lanka juga telah mengonfirmasi, De Silva tidak bercerai dari suaminya, melainkan berpisah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi