Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Desiree Tarigan dan Bams eks Samson Dilaporkan ART, Dituding Merampas Ponsel hingga Penyekapan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Desiree Tarigan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris saat diwawancarai di depan kantor Komnas Perempuan, Kamis (8/4/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri pengacara kondang Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan dan putranya, Bams eks Samson dilaporkan ke polisi oleh asisten rumah tangga (ART) mereka, Rabu (7/4/2021).

ART yang diketahui bernama Irni, melaporkan Desiree dan Bams karena mengaku telah dikurung seharian di dalam kamar.

Tak hanya itu, ponsel Irni juga dirampas Desiree Tarigan.

Irni melaporkan Desiree dan Bams dengan tuduhan perampasan kemerdekaan orang lain dan mengakses data orang lain tanpa izin.

Baca juga: Desiree Tarigan Laporkan Hotma Sitompoel dan Pertanyakan 3 Tim Pengacara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedua perkara itu diatur dalam pasal 333 KUHP Juncto pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Tak sampai di situ, Inri didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarif mendatangi Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk mengadukan hal yang sama, Kamis (8/4/2021).

"Pada 24 Februari, saya tidak diperbolehkan untuk keluar dari rumah. Saya di dalam kamar pun diawasi terus sama dua orang. Masuk kamar mandi saya harus minta izin sama dua orang itu," ungkap Inri sambil terisak saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).

Menurut Irni, ponselnya ditahan Desiree karena dirinya dianggap mata-mata oleh keluarga.

Baca juga: 3 Penjelasan Desiree Tarigan soal Isu Selingkuh dan Alasan Ambil Barang dari Rumah Hotma Sitompoel

"Pada saat itu handphone saya disita sama orang itu. Sudah gitu saya dicacimaki sama orang tersebut, sampai merusak rumah tangganya, dituding menerima bayaran untuk mematai. Itu semua tidak benar," lanjut Irni.

Sementara itu, Vidi menjelaskan, laporan ke Komnas Perempuan soal Irni belum bisa masuk lantaran mereka harus menjalani tes Swab Antigen dahulu.

"Kita sekarang lagi tunggu karena kita enggak bisa masuk, karena harus ada swab tes. Kasus ini ada unsur pidananya dan sudah kita lapor ke Polda Metro Jaya," ungkap Vidi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi