Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dituding Aniaya hingga Sekap ART, Ini Pengakuan Desiree Tarigan dan Bams Eks Samson

Baca di App
Lihat Foto
Instagram Mamitoko (Desiree Tarigan)
Ibunda Bambang Reguna Bukit (Bams), Desiree Tarigan.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri pengacara kondang Hotma Sitompoel, Desiree Tarigan dan putranya, Bams eks Samson, dilaporkan ke polisi oleh asisten rumah tangga (ART) mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

ART yang diketahui bernama Irni melaporkan Desiree dan Bams karena mengaku telah dikurung seharian di dalam kamar.

Tak hanya itu, ponsel Irni juga dirampas oleh Desiree Tarigan.

Baca juga: Desiree Tarigan Buka Suara soal Kemungkinan Berdamai dengan Hotma Sitompoel

Saat ditemui di Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Desiree membantah semua tuduhan itu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia bersiasat akan membuktikan semuanya pada waktunya nanti.

"Itu fitnah, enggak benar. Nanti kita buktikan," ungkap Desiree saat ditemui di kantor Komnas Perenpuan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Desiree Tarigan Laporkan Hotma Sitompoel ke Komnas Perempuan

Hampir senada dengan Desiree, putranya, Bams eks Samson juga membenarkan bahwa itu semua fitnah.

Pelantun "Kenangan Terindah" ini menyerahkan semua proses ke tangan polisi.

"Jadi, ini kan urusan polisi semua kalau sudah dilaporin nih. Nanti lihat aja. Karena kejadiannya pun kalau sampai kita buka akan lumayan memalukan untuk pihak sana. Kita juga punya bukti-bukti soalnya," ujar Bams.

Sebagai informasi, Irni telah melaporkan Desiree dan Bams dengan tuduhan perampasan kemerdekaan orang lain dan mengakses data orang lain tanpa izin ke Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Desiree Tarigan dan Bams eks Samson Dilaporkan ART, Dituding Merampas Ponsel hingga Penyekapan

Kedua perkara itu diatur dalam pasal 333 KUHP Juncto pasal 30 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Tak sampai di situ, Inri didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarif mendatangi Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan untuk mengadukan hal yang sama, Kamis (8/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi