Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Hari Ini, Suami Yuyun Sukawati Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Kekerasan pada Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Yuyun Sukawati dan kuasa hukumnya (kiri) dal jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami artis peran Yuyun Sukawati, Fajar Umbara dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (12/4/2021).

Fajar Umbara bakal diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan terhadap putranya yang masih berusia 14 tahun.

"Iya benar (diperiksa)," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Iptu Agung Susetyo saat dihubungi awak media, Senin (14/2/2021).

Meskipun barang bukti telah lengkap, Agung Susetyo belum bisa memastikan apakah Fajar Umbara bakal ditahan ataupun tidak.

Agung Susetyo hanya mengatakan, semua akan terjawab usai pemeriksaan berlangsung.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 2 Tahun Alami KDRT, Yuyun Sukawati Sesalkan Pernikahan dengan Fajar Umbara

"Lihat saja nanti pemeriksaan," kata Agung Susetyo.

Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara, sejak dua tahun pernikahan mereka pada 2019.

Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.

Oleh karenanya, Yuyun Sukawati kerap diliputi perasaan tidak tenang.

Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon Kota dan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca juga: Yuyun Jin dan Jun Ungkap Alami KDRT oleh Fajar Umbara, Diseret hingga Dicekik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi