JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, Fajar Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak artis Yuyun Sukawati.
Iman Imanudin berujar, status tersangka ini usai Fajar Umbara diperiksa sebagai saksi pada Senin (12/4/2021).
"Udahan jadi tersangka," kata Iman Imanudin saat dihubungi wartawan, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Yuyun Sukawati Adukan Fajar Umbara ke KPAI karena Anaknya Alami Kekerasan
Iman Imanudin juga menyatakan pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara.
"Sudah ditahan tersangkanya. (Ditahan) di Polres, di Rutan Polres," kata Iman Imanudin.
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara, sejak dua tahun pernikahan mereka pada 2019.
Baca juga: Imbas KDRT Fajar Umbara, Anak Yuyun Ingin Bunuh Diri
Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.
Oleh karenanya, Yuyun Sukawati kerap diliputi perasaan tidak tenang.
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon Kota dan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.