JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tio Pakusadewo telah bebas dari LP Cipinang setelah menjalani satu tahun hukuman penjara atas penyalahgunaan narkotika berjenis ganja.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Tio, Santrawan Paparang.
“Sudah bebas. Dia sudah resmi bebas pada 14 April 2021,” kata Santrawan dihubungi wartawan via telepon, Kamis (15/4/2021).
Kebebasan Tio dari LP Cipanang, Jakarta Timur disambut pihak keluarga.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Kemungkinan Tyo Pakusadewo Bebas April
“Iya dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput,” ujar Santrawan.
Santrawan memastikan bahwa kliennya tersebut sudah insaf dan bakal kembali menjalani hidup dengan benar.
“Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang. Dia mau menjalani kehidupan lebih baik ke depannya,” ucap Santrawan.
Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada April tahun lalu.
Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Tyo Pakusadewo Tak Ajukan Banding dan Soroti Penyidik
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.
Kemudian Tio dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.