Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Pastikan Tio Pakusadewo Insaf

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Tio Pakusadewo menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjeratnya di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/62018).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang memastikan kliennya insaf usai bebas dari penjara atas penyalahgunaan narkotika berjenis ganja.

Bahkan, Santrawan menyebut Tio akan menjalankan kehidupan yang lebih baik.

“Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang,” kata Santrawan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Oleh karena itu, kata Santrawan, Tio langsung menjalani aktivitas syuting. Apalagi sudah ada beberapa tawaran untuk aktor berusia 57 tahun itu.

Baca juga: Bebas, Tio Pakusadewo Langsung Kembali Syuting

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Setahu saya dia (Tio) langsung tancap gas lah buat syuting lagi,” ujar Santrawan.

Tio Pakusadewo bebas pada 14 April kemarin. Tio dijemput oleh keluarganya.

Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo diciduk pihak kepolisian di kawasan Terogong, Jakarta Selatan pada April tahun lalu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja seberat 18 gram dan bong atau alat hisap sabu.

Baca juga: Tio Pakusadewo Bebas Usai Jalani Hukuman Satu Tahun Penjara

Kemudian Tio dinyatakan bersalah dan divonis satu tahun kurungan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi