Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Yuyun Sukawati Lega Fajar Umbara Resmi Ditahan Kepolisian

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Artis Yuyun Sukawati dan kuasa hukumnya (kiri) dal jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Yuyun Sukawati merasa lega karena suaminya, Fajar Umbara, telah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Fajar Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

"Pertama, waktu dikabari dari rekan wartawan sempat enggak percaya sih, 'hah benar?' Takut percaya tapi senang gitu ya," kata Yuyun Sukawati, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (15/4/2021).

Rasa trauma mendalam dirasakan oleh Yuyun Sukawati gara-gara tindak kekerasan dari Fajar Umbara.

Oleh karenanya, penahanan Fajar Umbara membuat bintang sinetron Jin dan Jun ini sangat lega.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fajar Umbara Ditahan dan Ditetapkan Tersangka, Yuyun Menangis hingga Ucap Syukur

"Maksudnya dalam artian gini, alhamdulillah artinya kan selama ini saya sama anak trauma ketakutan dia masih berkeliaran. Kalau misalkan di jalan saya lihat ada rambut gondrong mirip dia, kan saya takut," kata Yuyun.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin memastikan Fajar Umbara sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Fajar Umbara terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara, sejak dua tahun pernikahan mereka pada 2019.

Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati oleh Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar dari atas balkon, hingga diseret ke luar rumah.

Baca juga: Suami Yuyun Sukawati, Fajar Umbara, Jadi Tersangka Kekerasan Anak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi