Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sembuh dari Covid-19, Suami Nindy Ayunda Segera Disidang

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sembuh dari Covid-19, Askara Parasady Harsono dijadwalkan menjalani persidangan kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal pada 19 April 2021.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, mengatakan agenda pada sidang perdana tersebut ialah pembacaan dakwaan.

"Senin tanggal 19 April 2021 dengan agenda pembacaan surat dakwaan (jadwal sidang Askara)," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, Sembuh dari Covid-19

Edwin juga menegaskan bahwa Askara telah sembuh dari Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terdakwa Askara sudah sembuh dari Covid-19, dan sekarang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat," ucap Edwin.

Persidangan suami penyanyi Nindy Ayunda ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Juga Lakukan Kekerasan terhadap Anak-anaknya

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.

Belakangan Nindy Ayunda melaporkan Askara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 19 Desember 2020 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Positif Covid-19, Status Suami Nindy Ayunda Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Dalam perkara ini, Polres Jakarta Selatan juga telah menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka.

Lima hari setelah penangkapan, Nindy menggugat cerai Askara ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Nindy melayangkan gugatan cerai dengan alasan KDRT.

Nindy dalam jumpa pers di Komnas Perempuan menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, Selasa (16/2/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi