Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sembuh Covid-19, Suami Nindy Ayunda Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba dan Senjata Api Ilegal

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum yang dijalani suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, masih berlanjut hingga sekarang.

Terakhir, Askara harus dipisahkan dari rumah tahanan karena positif Covid-19. Alhasil, dia menjalani perawatan.

Bagaimana kabar dan proses hukumnya sekarang? Berikut rangkuman Kompas.com

Sembuh Covid-19

Kuasa hukum Askara, Muhammad Muslih, mengungkapkan kabar terkini dari kliennya.

Rupanya, kata Muslih, Askara telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Suami Nindy Ayunda Segera Disidang

"Sudah sehat, sempat Covid-19, sudah sehat," kata Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).

Kembali ke rumah tahanan

Tidak menampik, setelah sembuh, Muslim mengatakan Askara telah kembali menjalani penahanan di rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

Hanya saja, lanjut Muslih, kembalinya Askara ke rutan Salemba setelah melewati proses pemulihan.

"(Askara) sehat, dua minggu sampai kondisi pulih baru ke rutan," ucap Muslih.

Bakal jalani sidang perdana

Setelah sembuh dari Covid-19, Askara dijadwalkan menjalani persidangan kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal pada 19 April 2021.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, Sembuh dari Covid-19

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar, mengatakan agenda pada sidang perdana tersebut ialah pembacaan dakwaan.

"Senin tanggal 19 April 2021 dengan agenda pembacaan surat dakwaan (jadwal sidang Askara)," kata Edwin saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4/2021).

Persidangan ini bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Seputar kasus Askara

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara Parasady Harsono di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Januari 2021.

Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.

Baca juga: Nindy Ayunda Akui Alami KDRT sejak Pacaran dengan Askara

Belakangan Nindy Ayunda melaporkan Askara atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 19 Desember 2020 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, Polres Jakarta Selatan juga telah menetapkan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka.

Lima hari setelah penangkapan, Nindy menggugat cerai Askara ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.

Nindy melayangkan gugatan cerai dengan alasan KDRT.

Baca juga: Sakit Hati Nindy Ayunda hingga Bongkar Perselingkuhan Askara

Nindy dalam jumpa pers di Komnas Perempuan menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, Selasa (16/2/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi