Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tio Pakusadewo Bebas dari Penjara, Mengaku Insaf dan Kembali Syuting

Baca di App
Lihat Foto
Aprillio Akbar
Terdakwa Aktor Senior Tio Pakusadewo (kanan) bersiap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj/18.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Tio Pakusadewo akhirnya bisa menghirup udara segar.

Pada 14 April kemarin, aktor berusia 57 tahun ini sudah keluar dari LP Cipinang, Jakarta Timur setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun.

Sekadar informasi, Tio Pakusadewo divonis bersalah atas penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kompas.com merangkum fakta seputar kebebasan Tio Pakusadewo.

1. Dijemput keluarga

Setelah bebas, kuasa hukum Tio Pakusadewo, Santrawan Paparang menyebut kliennya telah dijemput oleh keluarga terdekat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Tio Pakusadewo Insaf

Terutama anak-anak dari bintang film Surat dari Praha ini.

“Iya dijemput keluarga terutama anak-anaknya yang menjemput,” kata Santrawan dihubungi wartawan via telepon, Kamis (15/4/2021).

2. Sudah insaf

Santrawan Paparang juga menyebutkan, Tio Pakusadewo sudah insaf.

Bahkan saat ini Tio ingin menata hidup lebih baik dan menjauhi narkoba.

“Dia sudah insaf katanya dan tidak mau lagi melihat ke belakang,” ungkap Santrawan.

Baca juga: Bebas, Tio Pakusadewo Langsung Kembali Syuting

3. Langsung syuting lagi

Tio apakusadewo rupanya akan langsung kembali bekerja setelah bebas. Santrawan mengatakan bahwa Tio sudah banyak tawaran untuk syuting.

“Cuma setahu saya dia (Tio) langsung tancap gas lah buat syuting lagi,” kata Santrawan.

“Iya sudah banyak tawaran yang menanti dia. Makanya langsung tancap gas lagi (syuting)” tambah Santrawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi