Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ibunda Desiree Tarigan Tak Masalah apabila Hotma Sitompoel Harus Berpisah dengan Putrinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Desiree Tarigan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris saat diwawancarai di depan kantor Komnas Perempuan, Kamis (8/4/2021).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Desiree Tarigan, Mulyana Tarigan, akhirnya buka suara soal perseteruan antara Hotma Sitompoel dan Desiree.

Melihat kisruh yang kian panas, perempuan yang akrab disapa Ribu itu mengaku tidak mempermasalahkan apabila pada akhirnya Hotma dan Desi harus berpisah.

Hal itu terungkap dalam sebuah video di akun Instagram usaha yang dikelola Desiree Tarigan, yakni Mami Toko.

"Sudahlah, pisah pun kalian tidak apa-apa. Yang penting jangan lagi diganggu-ganggu. Hotma, jangan ganggu saya dengan anak saya," tutur ibunda Desiree dikutip dari akun @mamitoko, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Laporan Eks ART Desiree Tarigan Naik ke Tahap Penyidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Desiree mengaku sudah tak kuasa menahan sakit hatinya selama ini.

Bahkan, dengan tegas, ia meminta Hotma mengembalikan Desiree kepadanya.

"Hotma, kalau enggak sayang lagi sama Desi, kembalikan ke saya. Dia adalah anak saya," ujar ibunda Desiree.

Sebagai informasi, persoalan rumah tangga mereka berawal dari Desiree yang secara mengejutkan mengaku diusir dari rumah oleh Hotma Sitompoel sejak 7 Februari lalu.

Selain itu, rumah tangga keduanya juga diterpa isu perselingkuhan antara Hotma dan menantunya, Mikhavita Wijaya yang adalah istri Bams eks Samson.

Baca juga: Ibu Desiree Tarigan: Hotma, Kalau Enggak Sayang Lagi Sama Desi, Kembalikan ke Saya

Ibunda Desiree bahkan telah melaporkan Hotma Sitompoel atas dugaan penyerobotan lahan dengan pasal 167 KUHP pidana juncto pasal 385 KUHP pidana tentang penyerobotan lahan.

Hotma diduga telah membangun tembok pemisah di atas tanah milik ibunda Desiree Tarigan.

Laporan tersebut telah masuk di Polres Jakarta Selatan sejak Rabu (7/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi