Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pakai Narkoba sejak Lulus SMA, Jeff Smith Pernah Jalani Rehabilitasi pada Desember 2020

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Jeff Smith
Artis peran Jeff Smith
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Jeff Smith ditangkap polisi di kediamannya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) akibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Jeff Smith sudah mengonsumsi narkoba sejak lulus SMA. Jeff Smith juga sudah melewati masa rehabilitasi saat itu.

“Dari hasil pengakuan tersangka, yang bersangkutan mulai menggunakan ganja ataupun sejenisnya pada saat setelah selesai SMA. Yang bersangkutan pernah dilakukan rehab pada Desember 2020," kata Ady dalam konferensi pers dikutip Kompas.com di kanal YouTube Intens Investigas, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Polisi Temukan Ganja di Mobil Jeff Smith

Ady mengatakan, Jeff Smith mengajukan rehabilitasi dengan kemauan sendiri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Mereka rehab biasa mengajukan sendiri bukan dalam konteks tertangkap,” ujar Ady.

Polisi mengatakan, proses hukum Jeff Smith akan tetap dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Jeff Smith terjerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Artis Jeff Smith

“Yang pasti kasusnya akan kita terus lanjutkan. Kita akan konsultasikan ke tim asesmen karena memang ada beberapa aturan yang harus kita lakukan sebelum yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi,” tutur Ady.

Jeff ditangkap bersama rekannya, D, yang kini masih diperiksa polisi.  Polisi memastikan bahwa D bukanlah seorang public figure.

Jeff mengaku baru menggunakan ganja. Ia mengklaim terakhir mengisap ganja dua tahun lalu. Alasannya, saat itu ia sulit tidur.

Baca juga: Jeff Smith Gunakan Narkoba Sejak 2020, Urine Positif Ganja

"Udah dua tahun lalu," kata JS usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021).

Kasat Narkotika Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyatakan JS belum kooperatif selama pemeriksaan.

"Kasarnya begini, ini (JS) di dalam pemeriksaan belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan yang diberi JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang ditemukan penyidik pasca-penggeledahan," kata Ronaldo.

Baca juga: Jeff Smith Ungkap Alasan Gunakan Narkoba: Enggak Bisa Tidur

Ronaldo menjelaskan, JS mengaku menggunakan narkotika pada tahun 2020. Namun, hasil tes urine JS menunjukkan garis tanda positif yang tegas.

Artinya, pelaku mengonsumsi ganja dalam waktu relatif dekat.

"Hasil tes urinenya itu masih sangat tegas satu garisnya itu bukan samar, jelas THC-nya, jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan," ungkap Ronaldo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi