JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rio Reifan kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021) malam.
Hal itu dipastikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Hengki saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).
Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini diketahui kembali tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Rio Reifan Laporkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa atas Tuduhan Perzinaan
"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," lanjut Hengki.
Saat ini, Rio tengah diperiksa polisi.
Ini merupakan kali keempat Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi.
Sebelumnya, Rio sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Nikahi Henny Mona, Sandy Tumiwa Telah Bertemu dengan Rio Reifan
Terakhir, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.