Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

4 Pengakuan Jeff Smith, Tak Setuju Ganja Dikategorikan Narkotika

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Humas Polres Jakarta Barat
Pesinetron Jeff Smith di Mapolres Jakarta barat, Senin (19/4/2021).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Jeff Smith ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Jeff Smith ditangkap di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).

Di rumahnya, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang menguatkan Jeff Smith telah mengonsumsi ganja. Tes urine Jeff Smith menunjukan hasil positif mengonsumsi narkoba.

Kepada polisi, Jeff Smith mengatakan penggunaan ganja tersebut untuk mempermudah dirinya saat tidur.

Baca juga: Minta Maaf Pakai Ganja Sejak SMA, Jeff Smith: Saya Jadi Contoh yang Tidak Baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut fakta dibalik penangkapan Jeff Smith:

Barang bukti yang disita

Polisi menyita mobil Honda CRV milik Jeff Smith.

Di mobil itu ditemukan satu plastik klip kecil berisi ganja seberat 0,52 gram dan satu plastik isi tembakau seberat 44 gram yang didapat dalam tas ransel milik Jeff Smith.

Kemudian dua botol berisikan cairan liquid vape yang diduga cairan ganja sintetis, 6 pak kertas papir yang ada di dalam korek kotak hitam merek zippo, kemudian ada dua cangklong atau alat untuk menghisap tembakau.

Baca juga: Pakai Narkoba sejak Lulus SMA, Jeff Smith Pernah Jalani Rehabilitasi pada Desember 2020

Selain itu, polisi juga menyita empat buah buku terkait narkotika jenis ganja.

Dari barang bukti yang diamankan polisi, terbukti bahwa plastik klip kecil seberat 0,52 gram tersebut positif merupkan ganja.

Sementara, tembakau dan cairan vape yang diamankan negatif mengandung narkotika.

"Kenapa barang bukti ganja sangat sedikit? (karena) kita mendapatkannya di dalam mobil yang (ganjanya) sudah tersebar (sisa dikonsumsi), jadi sedikit kita dapatkannya, tapi kita pastikan bahwa barang bukti tersebut positif ganja," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, di press conference yang dikutip di Intens Investigasi, Senin (19/4/2021).


Jeff Smith sudah pakai ganja selepas SMA

Ady Wibowo mengatakan, Jeff Smith sudah mengonsumsi narkoba sejak lulus SMA. Jeff Smith juga sudah melewati masa rehabilitasi pada Desember 2020.

Ady mengatakan, Jeff Smith mengajukan rehabilitasi dengan kemauan sendiri.

Polisi mengatakan, proses hukum Jeff Smith akan tetap dilanjutkan sesuai undang-undang yang berlaku.

Jeff Smith terjerat pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

“Yang pasti kasusnya akan kita terus lanjutkan. Kita akan konsultasikan ke tim asesmen karena memang ada beberapa aturan yang harus kita lakukan sebelum yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi,” kata Ady.

Baca juga: Jeff Smith Konsumsi Narkoba agar Bisa Tidur

Alasan pakai ganja

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, polisi memprediksi bahwa terakhir kali Jeff menggunakan narkoba sepekan yang lalu.

Ady mengatakan, Jeff Smith mengonsumi narkoba demo memudahkannya untuk tertidur.

“Jadi menurut pengakuannya bahwa ganja ini memudahkan untuk tidur karena yang bersangkutan ada tingkat stres tertentu, sehingga menggunakan ganja ini untuk tidur,” ucap Ady.

Jeff Smith tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama

Terakhir, Jeff Smith memohon maaf kepada seluruh pihak atas perbuatannya yang tak pantas untuk dicontoh.

“Pertama-tama saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi dan juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh,” kata Jeff Smith.

Selanjutnya, Jeff Smith juga mengungkapkan pendapatnya bahwa dia tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama.

Dia berharap ada penelitian di Indonesia akan hal tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi