Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Lelah dan Ingin Sembuh

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Rio Reifan (berbaju merah) saat konferensi pers kasus penangkapannya terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (21/4/2021).

Ini kali keempat pemeran dalam sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini berurusan dengan polisi karena barang haram tersebut.

Dalam pernyataannya, Rio mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: Rio Reifan Mengaku Pakai Sabu Lagi karena Tekanan Masalah Keluarga

"Jadi di sini permohonan maaf dan beribu penyesalan dari saya dan juga banyak pihak yang merasa dirugikan di sini. Banyak penyesalan saya minta maaf, saya tak bisa berkata banyak," tutur Rio dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesinetron berusia 36 tahun ini menyebut sudah lelah dan ingin segera sembuh dari narkoba.

"Saya minta doa saya ingin sembuh saya ingin sehat saya capek seperti ini terus. Saya mau jadi yang lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Rio Reifan Juga Pesan Sabu lewat Ojek Online

Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, Rio Reifan kembali mengonsumsi sabu lantaran tak tahan dengan tekanan soal masalah keluarga dan kecanduan berat.

"Hasil motifnya adalah tekanan masalah keluarga, itu pengakuannya. Dan selama ini ada ketergantungan dia menggunakan barang haram tersebut," ucap Yusri.

Atas tindakannya, Rio dan temannya yang berinisial SA disangkakan pasal 112 juncto 114 subsider 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

Baca juga: Artis Rio Reifan Tertangkap Basah Pesan Sabu Lewat Ojol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi