Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Henny Mona Bantah Tuduhan Beri Info Polisi soal Rio Reifan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Henny Mona saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Henny Mona membantah soal kabar yang menyebut dirinya adalah cepu (pemberi info) tentang Rio Reifan ke polisi.

Henny Mona dan kuasa hukumnya, Henry Indraguna, tertawa setelah mendengar pertanyaan tersebut.

"Enggak ada, enggak ada, masa suami (saat itu) sendiri dibocorkan," kata Henry Indraguna sambil disambut tawa Henny Mona, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap Lagi, Henny Mona: Dulu sebagai Istri Kecewa, Sekarang Jalan Hidup Dia

Kabar ini muncul karena beberapa waktu lalu Rio Reifan melaporkan Henny Mona dan suaminya, Sandy Tumiwa, atas kasus dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henny Mona hanya menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum dan mempercayai semuanya kepada proses hukum yang berjalan.

"Ini Bang Henry kuasa hukumku, beliau yang tahulah semua," ujar Henny Mona setelah mendengar pertanyaan tersebut.

Baca juga: Rio Reifan Empat Kali Ditangkap Polisi, Begini Tanggapan Henny Mona

Sebagai informasi, Satreskoba Polres Jakarta Pusat menangkap Rio Reifan terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba pada Senin, (21/4/2021).

Dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan barang bukti 1,21 gram sabu, yang baru saja dikonsumsi olehnya dan teman perempuan berinisial SA.

Penangkapan baru-baru ini merupakan kali keempat Rio Reifan berurusan dengan polisi berkait narkotika.

Baca juga: Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Lelah dan Ingin Sembuh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi