Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Marak Kasus Artis Tanah Air Terjerat Narkoba, Polisi: Kami Akan Kejar sampai Kapan Pun

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021)
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini, kasus penyalahgunaan narkoba kian marak menimpa artis Tanah Air.

Melihat hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan imbauan khusus.

Ia berharap, para artis Tanah Air bisa selalu menghindari narkoba dalam bentuk apa pun.

"Imbauan khusus buat public figure. Yang tak pernah, jangan pakai. Yang sudah pakai, harap distop. Karena kami akan kejar sampai kapan pun," tutur Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: 4 Pengakuan Jeff Smith, Tak Setuju Ganja Dikategorikan Narkotika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman-teman public figure khususnya yang kita tahu akhir-akhir ini banyak tertangkap. Stop pakai atau coba barang haram ini. Kasihan nanti itu," lanjut Yusri.

Imbauan Yusri bukan tanpa alasan. Sebab, dalam waktu kurang dari sepekan, ada dua public figure yang diamankan karena narkoba, yakni aktor Jeff Smith dan Rio Reifan.

Rio Reifan ditangkap di kediamannya pada Senin (19/4/2021) malam.

Dari tangannya polisi menyita barang bukti sabu dengan berat total 1,21 gram.

Baca juga: Minta Maaf Pakai Ganja Sejak SMA, Jeff Smith: Saya Jadi Contoh yang Tidak Baik

Sedangkan Jeff Smith ditangkap di salah satu basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Sebanyak 0,52 gram ganja diamankan polisi sebagai barang bukti kasus Jeff.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi