Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mark Sungkar Sembuh dari Covid-19 di Usia 73 Tahun, Berharap Tak Ditahan

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube KH INFOTAINMENT
Aktor senior Mark Sungkar
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Mark Sungkar sempat dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan perawatan intensif.

Selain dipisahkan dari tahanan, persidangan kasus dugaan korupsi Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor Jakarta harus ditunda untuk sementara waktu.

Setelah beberapa lama, kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengungkapkan kesehatan dan perkembangan kasus kliennya.

Baca juga: Mark Sungkar: Saya Bingung, Kenapa Kejaksaan Tahan Saya

Sembuh Covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri menegaskan, Mark Sungkar kini telah dinyatakan negatif Covid-19. Dia juga telah kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa kemarin.

Kendari demikian, Fahri mengatakan persidangan tersebut ditunda karena kesehatan Mark Sungkar masih belum stabil.

"Iya, beliau sudah sembuh. Hasil pemeriksaan dokter sudah dinyatakan sembuh, tapi tadi dalam agenda pemeriksaan di pengadilan, beliau belum mampu untuk ikut persidangan," ungkap Fahri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Mark Sungkar Kembali Jalani Penahanan, Kuasa Hukum Ingatkan Aspek Kemanusiaan


Tidak setuju ditahan kembali

Karena masih dalam proses pemulihan, Fahri mengatakan Mark Sungkar tidak setuju ditahan kembali.

Fahri berujar, hal ini terlihat dalam proses persidangan pada Selasa, yang mana Mark Sungkar tidak fokus dan sempoyongan ketika berjalan.

Untuk diketahui, ayah Shireen Sungkar dan Zaskia Sungkar itu kini ditahan di Rutan Kejaksaan Agung RI.

"Iya (Mark Sungkar tidak setuju penahanan), beliau merasa tidak optimal untuk menjalankan pemulihan di dalam tahanan, nanti jadi sakit lagi. Kalau di luar, terapi lebih maksimal, apalagi Pak Mark itu sudah uzur ya, sudah 73 tahun, jadi kasihan beliau," ucap Fahri.

Baca juga: Mark Sungkar Sembuh dari Covid-19, Kembali Disidang dan Ditahan Kejagung

Harap penangguhan penahanan dikabulkan

Dalam persidangan, Fahri telah mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.

Kendati demikian, lanjut Fahri, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari majelis hakim.

"Tadi saya telah ajukan dalam persidangan agar majelis hakim mempertimbangkan, supaya mengeluarkan penetapan hakim untuk Mark Sungkar dijadikan tahanan kota saja," ujar Fahri.

Baca juga: Mark Sungkar Juga Menanti Kelahiran Anak dari Zaskia, tapi Keburu Positif Covid-19

"Ini penting untuk memastikan agar Mark Sungkar benar-benar pulih dan sehat kembali, dan persidangan bisa berjalan secara normal," ucap Fahri melanjutkan.

Dia berharap agar majelis hakim mengabulkan penangguhan tahanan Mark Sungkar dan bisa melihat aspek kemanusiaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi